AMDAL adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah
No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Showing posts with label Limbah. Show all posts
Showing posts with label Limbah. Show all posts
Monday, July 14, 2014
Limbah Laboratorium
Definisi limbah adalah produk
buangan yang telah dipakai, sedang produk limbah laboratorium secara umum
adalah limbah bahan kimia. Definisi limbah bahan kimia sendiri adalah buangan
bahan kimia yang telah dipakai, campuran bahan kimia atau bahan kimia yang
belum dipakai namun sudah rusak.
Sedang teori hukum alam yaitu suatu zat tidak
ada yang lenyap (nothing vanishes) artinya bahan kimia apapun apabila
dibuang tidak akan lenyap dari lingkungan kita. Ada kemungkinan mengubah
material dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Akan tetapi material asli dan
material yang telah diubah tetap berada di lingkungan kita. Itulah problematika
besar bagi kita. Dengan demikian apabila kita menerapkan manajemen limbah yang
baik akan mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan di masa
mendatang (Lansida.blogspot.com).
Subscribe to:
Posts (Atom)